Akankah Pekerjaan RS Ainun Habibie Ikut Berhenti Setelah Direktur Dinonaktifkan?

Ilustrasi gambar, Sumber: AI
Ilustrasi gambar, Sumber: AI

AIIMNEWS.COM — Pergantian pimpinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan sejumlah pekerjaan pembangunan yang tengah berlangsung di rumah sakit tersebut.

Seperti diketahui, Pemprov Gorontalo telah membebastugaskan Fitriyanto Rajak dari tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. Sebagai langkah transisi, Pemprov kemudian menunjuk Jeane Istanti Dalie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Ainun Habibie.

Bacaan Lainnya

Pergantian tersebut terjadi ketika dugaan perselingkuhan Direktur dan salah satu stafnya di RSUD Ainun Habibie dan juga masih sedang menjalankan sejumlah proyek pembangunan strategis. Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terhadap progres pembangunan rumah sakit pada 6 September 2026.

Baca Juga: Proyek Rp 25.9 M Gedung RS Ainun Habibie Dinyatakan Putus Kontrak

Dalam monitoring itu, terdapat tiga paket pekerjaan utama yang menjadi perhatian, yakni pembangunan struktur gedung yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp16 miliar, pekerjaan arsitektur gedung yang bersumber dari APBD dengan nilai lebih dari Rp7 miliar, serta pembangunan ruang CT Simulator dengan nilai lebih dari Rp22 miliar.

Tidak hanya itu, pembangunan fasilitas Pusat Kanker RSUD Ainun Habibie juga tengah dikebut. Fasilitas tersebut mencakup gedung LINAC, CT Simulator dan ruang layanan Brachytherapy yang pembangunannya dibiayai melalui APBN.

Baca Juga: Pekerjaan Gedung RS Ainun Habibie Amburadul, PT Alqybar Resky Mandiri Bungkam

Dengan kondisi tersebut, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah pergantian dan penonaktifan Direktur RSUD Ainun Habibie akan berdampak terhadap keberlanjutan pekerjaan pembangunan yang sedang berjalan?

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S Otoluwa kepada aiimnews.com menyatakan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sebelumnya adalah Direktur lama sekarang melekat pada Plh Direktur yang baru.

“Ya. Nanti akan melekat pada Plh yang ditunjuk,” tulisnya dalam pesan WhatsApp pribadi, Minggu (20/9/2026).

Lebih lanjut, Anang S Otoluwa menyatakan, saat ini status dari direktur sebelumnya, Fitriyanto Rajak dibebaskan dari tugas-tugas Direktur untuk memperlancar proses pemeriksaan.

“Sekarang statusnya dibebaskan dari tugas-tugas direktur untuk memperlancar pemeriksaan,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian publik selanjutnya adalah bagaimana masa transisi kepemimpinan tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu target pembangunan fasilitas kesehatan yang telah direncanakan.

Baca Juga: Proyek Pekerjaan RSUD Ainun Habibie Mangkrak, Direktur Bungkam

Apalagi, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie diproyeksikan menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan kanker di kawasan Indonesia Timur. Karena itu, keberlanjutan pembangunan gedung dan fasilitas pendukung menjadi bagian penting dari pengembangan layanan kesehatan di Gorontalo.

Kini publik tentu menunggu kepastian, apakah seluruh pekerjaan pembangunan akan tetap berjalan sesuai target atau justru mengalami penyesuaian setelah pergantian pimpinan rumah sakit tersebut.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait