Angka Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo Turun Jadi 13,56 Persen

Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, foto/Istimewa
Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Angka  kemiskinan Kabupaten Gorontalo tercatat turun menjadi 13,56 persen pada 2026. Penurunan sebesar 1,33 poin persentase dibandingkan 2025 itu setara dengan berkurangnya sekitar 5.000 penduduk miskin, dari 56,13 ribu menjadi 51,13 ribu jiwa.

Data tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo di bawah pemerintahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan merujuk hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret, persentase kemiskinan pada 2025 masih berada di angka 14,89 persen. Setahun kemudian, angka itu turun menjadi 13,56 persen.

Meski menunjukkan penurunan, angka tersebut masih menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Sebab, lebih dari 51 ribu warga Kabupaten Gorontalo masih masuk kategori penduduk miskin.

Jika dibandingkan dengan kondisi 2018, persentase kemiskinan Kabupaten Gorontalo mengalami penurunan cukup panjang. Saat itu, angka kemiskinan masih mencapai 19,84 persen.

Dengan capaian 13,56 persen pada 2026, terjadi penurunan sebesar 6,28 poin persentase dalam kurun waktu tersebut.

Namun, tren penurunan statistik tidak serta-merta menjelaskan seluruh kondisi kesejahteraan masyarakat. Perlu dilihat pula apakah peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial benar-benar dirasakan rumah tangga yang sebelumnya berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo selama ini mengarahkan program penanggulangan kemiskinan melalui penguatan ekonomi keluarga, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses layanan dasar, serta bantuan sosial bagi kelompok rentan.

Tantangannya adalah memastikan program-program tersebut tepat sasaran dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi, bukan sekadar memberikan bantuan dalam jangka pendek.

Persoalan kemiskinan Kabupaten Gorontalo juga perlu dilihat dalam konteks wilayah yang lebih luas.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat tingkat kemiskinan provinsi pada Maret 2026 sebesar 12,16 persen. Dengan angka 13,56 persen berdasarkan data pemerintah kabupaten, tingkat kemiskinan Kabupaten Gorontalo masih berada 1,40 poin persentase di atas rata-rata provinsi.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa penurunan kemiskinan di tingkat kabupaten masih perlu dipercepat agar kesenjangan dengan capaian provinsi semakin menyempit.

Karena itu, penurunan angka kemiskinan tidak cukup dijadikan indikator keberhasilan tahunan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kelompok masyarakat yang paling rentan memperoleh akses terhadap pekerjaan, usaha produktif, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Bagi pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus, capaian penurunan kemiskinan ini menjadi modal untuk melanjutkan program kesejahteraan masyarakat. Namun, pekerjaan berikutnya justru lebih menentukan: memastikan warga yang telah keluar dari kategori miskin tidak kembali terjerumus akibat kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau terbatasnya sumber penghasilan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait