Perkuat Akses Penerima KUR, Pemkab Gorontalo dan BSG Sepakati Pertukaran Data

Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo menyepakati pertukaran data penerima KUR untuk memperkuat pembinaan UMKM dan memperbaiki akses pembiayaan usaha, foto/Istimewa
Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo menyepakati pertukaran data penerima KUR untuk memperkuat pembinaan UMKM dan memperbaiki akses pembiayaan usaha, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo membenahi tata kelola pembiayaan usaha kecil dengan memperkuat akses  data penerima  Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama PT Bank SulutGo (BSG). Pemerintah daerah menyepakati pertukaran data dan informasi penerima KUR sebagai dasar penyusunan program pembinaan UMKM yang lebih terarah.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Jumat (30/10/2026). Penandatanganan dilakukan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjawab persoalan koordinasi data antara pemerintah dan lembaga penyalur pembiayaan. Selama ini, belum optimalnya integrasi informasi penerima KUR dinilai menghambat penyusunan program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha setelah memperoleh pembiayaan.

Persoalan tersebut juga menjadi perhatian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo melalui Laporan Hasil Evaluasi terkait tata kelola akses pembiayaan UMKM pada Triwulan II 2026.

Dalam evaluasi itu, BPKP menyoroti pentingnya perbaikan mekanisme koordinasi data antara pemerintah daerah dan lembaga penyalur pembiayaan. Ketersediaan informasi penerima KUR dinilai penting agar program pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian akses modal.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo di bawah arahan Bupati Sofyan Puhi kemudian menindaklanjuti persoalan tersebut melalui kerja sama dengan BSG. Langkah itu juga merujuk pada surat Pemkab Gorontalo Nomor 100/Bag.Pem/428/X/2026.

Proses penyusunan kesepakatan sebelumnya telah dibahas pada Kamis (29/10/2026), sebelum akhirnya ditandatangani sehari kemudian. Inisiatif kerja sama ini turut melibatkan Pgs Branch Manager BSG Cabang Limboto, Rocky Sastaboto.

Melalui pertukaran data tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar informasi untuk memetakan pelaku UMKM yang telah menerima KUR. Data itu selanjutnya dapat digunakan dalam merancang pembinaan lanjutan, termasuk pendampingan usaha setelah kredit disalurkan.

Dengan demikian, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada berapa banyak pelaku usaha memperoleh pinjaman, tetapi juga bagaimana pembiayaan tersebut dapat mendukung keberlanjutan kegiatan usaha mereka.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait