AIIMNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan bahwa Kepala Desa Tamaila Utara telah mengundurkan diri sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kecamatan Mootilango.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Hermanto Asona kepada aiimnews.com pada Selasa, (22/9/2026). Kata Hermanto, keputusan pengunduran diri itu diambil sebagai langkah cepat dalam menangani konflik berkepanjangan.
“Yang bersangkutan sudah diundang dan dimintai keterangan terkait jabatan yang diemban. Dia (Kades) memilih mundur dari jabatan Kasi PMD,” ungkap Hermanto Asona
Dengan pengunduran diri itu, posisi Kepala Desa Tamaila Utara tetap masih melekat padanya. Ia pun akan menyelesaikan proses administrasi pengunduran diri sampai pada besok hari.
“Kemudian yang bersangkutan telah memilih kepala desa dan akan membuat surat pernyataan pengunduran diri yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah,” ujar Hermanto Asona.
Sementara itu, Kades Tamaila Utara, Bukhari Boroma saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dari BKPSDM dan telah menyelesaikan persoalan yang ada.
“Iya benar. Saya sudah datang di BKPSDM dan juga menemui pak sekda untuk konsultasi. Setelahnya, saya memutuskan memilih tetap menjadi Kepala Desa dan akan membuat surat pernyataan pengunduran diri,” tandas Bukhari Boroma.
Sebelumnya, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi telah melantik ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Kepala Desa Tamaila Utara dilantik sebagai Kepala Seksi PMD di Kecamatan Mootilango.
(redaksi/aiim)





