AIIMNEWS.COM — Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan gelombang kedua tersebut berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Senin (21/9/2026), sebagai bagian dari penataan birokrasi setelah diberlakukannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Penataan itu dilakukan menyusul penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan dinamika jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kelembagaan dan pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, pelantikan dilakukan secara bertahap sebagai tindak lanjut penyesuaian regulasi serta restrukturisasi perangkat daerah.
“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sofyan.
Empat Pesan untuk Pejabat
Sofyan memberikan empat arahan kepada pejabat yang baru dilantik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Pertama, pejabat diminta segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi. Mereka harus memahami tugas pokok dan fungsi, menguasai program yang sedang berjalan, serta membangun koordinasi internal agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan efektif.
Kedua, Sofyan meminta pejabat meningkatkan inovasi dan kualitas kinerja. Pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses kerja, serta pengembangan inovasi dinilai penting untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi.
Ia juga mengingatkan aparatur agar tidak terjebak pada pola kerja yang monoton dan mampu menghadirkan terobosan yang memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas.
Ketiga, penguatan kerja sama dan kolaborasi antarsatuan kerja menjadi perhatian. Sofyan menegaskan pembangunan daerah membutuhkan sinergi, komunikasi, dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Keempat, ia meminta seluruh pejabat menjaga integritas dan disiplin. Para pejabat diharapkan menjadi teladan bagi bawahannya serta menghindari penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran.
Kinerja Dipantau hingga Tiga Bulan
Hal yang menjadi perhatian dalam pelantikan tersebut adalah evaluasi terhadap kinerja pejabat yang baru dilantik.
Sofyan menyampaikan, para pejabat akan menjalani evaluasi secara berkala dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan ke depan.
Evaluasi akan dilakukan Sekretaris Daerah untuk melihat kemampuan pejabat beradaptasi, perkembangan kinerja, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing perangkat daerah.
Penataan organisasi tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya birokrasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang lebih efektif, profesional, adaptif, sekaligus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
(redaksi/aiim)





