Sofyan Puhi Minta BPD dan Kades Sejalan Bangun Desa

Bupati Sofyan saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, foto/Istimewa
Bupati Sofyan saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan serta menjalankan program pembangunan di tingkat desa.

Ia meminta perbedaan pandangan yang muncul di lingkungan pemerintahan desa tidak menjadi penghambat pelayanan publik. Sebaliknya, perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi agar pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan Sofyan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 di Grand Bukit Proja, Limboto, Jumat (16/10/2026).

“Perbedaan pandangan itu menandakan keberpihakan kepada masyarakat. Namun, perbedaan itu harus diselesaikan melalui komunikasi agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sofyan.

Menurutnya, BPD dan kepala desa merupakan mitra strategis yang memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, pemahaman terhadap tugas dan kewenangan masing-masing menjadi penting untuk membangun kerja sama yang efektif.

Sofyan menjelaskan, BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap seluruh fungsi tersebut dijalankan secara profesional dan objektif. Dengan demikian, aspirasi masyarakat tidak hanya ditampung, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan desa.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, Sofyan menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan desa dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Menurutnya, program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perlu mendukung arah pembangunan daerah sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah desa bersama BPD didorong untuk mengembangkan inovasi sesuai potensi dan persoalan yang dihadapi masing-masing desa. Sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian antara lain pengelolaan sampah, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

Bimtek yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Melalui penguatan kapasitas dan koordinasi antara BPD dan kepala desa, pembangunan desa diharapkan berjalan lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait