Ramli Mapo Pertanyakan Kejelasan Kasus Pj Gub Hamka Noor

Tokoh pemuda Gorontalo, Ramli Hasan Mapo, foto/Istimewa
Tokoh pemuda Gorontalo, Ramli Hasan Mapo, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM — Tokoh pemuda Provinsi Gorontalo, Ramli Hasan Mapo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo yang turut dikaitkan dengan nama mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Noor.

Ramli menilai, perkara yang menjadi perhatian publik sejak Agustus itu perlu mendapat kejelasan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, tanpa harus mengganggu kepentingan penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Jaksa harus terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan, tentu tanpa mengganggu kepentingan penyidikan,” ujar Ramli.

Ia juga menyoroti informasi mengenai dua kali pemanggilan Hamka Noor untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut. Hamka diketahui pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Gorontalo pada 2022.

Meski demikian, Ramli mengingatkan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Karena itu, ia meminta perkembangan perkara disampaikan secara proporsional agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Ramli, Kejati Gorontalo perlu memastikan penanganan perkara berlangsung profesional, transparan, dan independen. Setiap fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan, kata dia, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara ini tidak memiliki kejelasan. Kami meminta kejaksaan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikannya,” tegasnya.

Siap Gelar Aksi Damai di Kejati Gorontalo

Ramli menyatakan siap menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati Gorontalo apabila hingga akhir Oktober 2026 belum ada penjelasan resmi yang memadai mengenai perkembangan penyidikan tersebut.

Ia menegaskan, rencana aksi itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar memberikan kepastian informasi terkait perkara yang menjadi perhatian publik.

Ramli memastikan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menghakimi siapa pun. Yang kami pertanyakan adalah perkembangan penyidikannya. Jika memang masih berjalan, sampaikan kepada publik sesuai batas informasi yang dapat dibuka. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya tanpa memperoleh kejelasan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejati Gorontalo mengenai perkembangan terbaru penyidikan tersebut. Konfirmasi kepada pihak kejaksaan diperlukan untuk memperoleh informasi berimbang mengenai status penanganan perkara.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait